SketsaIndonesia.co.id, Banten – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Banten yang patuh membayar Pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Cukup dengan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor pada periode 1 Desember hingga 23 Desember 2025, seluruh Wajib Pajak otomatis mendapatkan kesempatan untuk ikut serta dalam undian ini. Semakin cepat dan tepat waktu membayar pajak, semakin besar peluang anda membawa pulang hadiah idaman berupa : Paket umroh, Sepeda motor, Kulkas, Hanpphone serta beragam hadiah elektronik menarik lainnya.
Program ini merupakan bentuk penghargaan Bapenda Banten kepada para Wajib Pajak yang selalu mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Penghargaan ini dikemas dalam acara “Malam Anugerah Patuh Pajak Tahun 2025” yang digelar di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Selasa (23/12/2025), acara berlangsung meriah.
Acara tersebut dihadiri langsung Gubernur Banten Andra Soni, jajaran Forkopimda, Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, serta perwakilan mitra perbankan.
Gubernur Andra Soni mengatakan Anugerah Patuh Pajak digelar untuk menumbuhkan budaya taat pajak yang lahir dari kesadaran masyarakat.
“Kami ingin kepatuhan pajak tumbuh dari kesadaran, bukan keterpaksaan. Pemprov Banten berkomitmen menghadirkan kebijakan pajak yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, menyampaikan apresiasinya kepada warga Banten yang telah berkontribusi terhadap pembangunan dengan cara membayar pajak tepat waktu.
“Anugerah Patuh Pajak 2025 merupakan bentuk apresiasi nyata Pemerintah Provinsi Banten kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan ini terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah dan keberlanjutan pembangunan,” pungkasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Banten menerapkan dua skema penghargaan. Skema pertama melalui pemeringkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor selama lima tahun berturut-turut periode 2020–2024. Dari hasil seleksi tersebut, 48 wajib pajak terpilih menerima hadiah berupa sepeda motor, lemari es, dan telepon genggam.
Skema kedua dilakukan melalui pengundian wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran pajak pada periode 24 November hingga 20 Desember 2025 di 12 UPTD Bapenda se-Provinsi Banten. Pengundian hadiah disiarkan secara langsung sebagai bentuk transparansi.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten juga menyerahkan penghargaan kepada mitra strategis yang berkontribusi dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah.
Melalui Anugerah Patuh Pajak 2025, Pemprov Banten berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah yang maju dan berkelanjutan.(ADV)












