Dindikbud Provinsi Banten Gelar Festival Cagar Budaya Provinsi Banten Tahun 2025

SketsaIndonesia.co.id, Banten – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten H. Jamaluddin mengatakan, Festival Cagar Budaya Provinsi Banten Tahun 2025, sebuah agenda penting yang setiap tahun menjadi wadah ekspresi, edukasi dan kolaborasi dalam pelestarian warisan budaya banten.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dindikbud Provinsi Banten H. Jamaluddin saat menghadiri Festival Cagar Budaya Provinsi Banten Tahun 2025, di Gedung Negara Provinsi Banten.

Menurutnya, penyelenggaraan festival tahun ini mengangkat tema “Harmonisasi Cagar Budaya”, yang menggambarkan upaya kolektif untuk menyeimbangkan antara pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya.

“Dalam konteks ini, kami di dinas pendidikan dan kebudayaan berpegang teguh pada landasan hukum utama kita, yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” katanya.

Ia menjelaskan, undang-undang tersebut menegaskan bahwa cagar budaya merupakan warisan budaya yang harus  dilindungi, dikembangkan dan dimanfaatkan bagi kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, agama, sejarah dan kebudayaan.

Mandat ini, lanjutnya, bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga kewajiban seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, festival ini menjadi bukti bahwa pelestarian budaya adalah kerja bersama, bukan pekerjaan satu pihak.

“Selama festival berlangsung, kita telah menyaksikan berbagai kegiatan yang melibatkan generasi muda, komunitas budaya, akademisi, serta para seniman,” ungkapnya.

“Salah satu yang paling membanggakan adalah pelaksanaan lomba musik etnik, yang telah memperlihatkan kreativitas anak muda banten dalam mengolah identitas budaya menjadi karya baru yang relevan dan memikat. kepada para pemenang lomba, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat. terus berkarya, terus jaga warisan budaya kita,” sambung Kepala Dindikbud Provinsi Banten.

Dalam kesempatan itu, H. jamaluddin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan festival ini. Tanpa kolaborasi dan semangat gotong royong, festival ini tidak akan menjadi kegiatan yang meriah dan bermakna seperti yang kita saksikan hari ini.

Senada disampaikan Plt Kepala Bidang Kebudayaan pada Dindikbud Provinsi Banten Rudi Yatmawan, Festival Cagar Budaya Banten merupakan acara tahunan yang bertujuan untuk mempromosikan dan melestarikan kekayaan warisan budaya Provinsi Banten.

Kata Rudi, acara ini diselenggarakan oleh Dindikbud Provinsi Banten sebagai wujud nyata dalam rangka meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap pelestarian cagar budaya, serta memperkuat edukasi masyarakat mengenai sejarah dan kebudayaan daerah.

”Pelestarian yang semula dipahami secara sempit hanya sebagai upaya pelindungan, kini diperluas tidak saja untuk maksud tersebut tetapi terkait juga dengan upaya pengembangan dan pemanfaatan,” ungkapnya.

Masih kata Rudi, perluasan pemahaman ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa tidak satu pun unsur dari pengertian pelestarian itu yang berdiri sendiri, melainkan merupakan sebuah kesatuan yang saling mempengaruhi tanpa dapat dipisahkan.

”Festival Cagar Budaya  sebagai sarana sosialisasi, promosi, edukasi, dan interaksi publik melalui  pameran umkm, pentas seni dan budaya, diskusi budaya, dan lomba musik etnik,” imbuhnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *