SketsaIndonesia.co.id, banten – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni menuturkan bahwa sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam melaksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) posyandu mulai dari tingkat pusat hingga desa dan kelurahan. Penegasan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Penyerahan Penghargaan Lomba Posyandu 6 Bidang SPM Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (3/12/2025).
“Saya berharap kita terus bisa bersinergi dalam mewujudkan posyandu 6 SPM di Provinsi Banten, dengan terus meningkatkan pelayanan di berbagai bidang, memonitoring pelaksanaan dan menghimbau desa kelurahan masing-masing untuk melaksanakan posyandu 6 SPM,” ungkap Tinawati Andra Soni.
Tinawati juga berharap kegiatan rakor tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh pihak dalam memperkuat sinergi, koordinasi, dan komitmen peningkatan kualitas layanan posyandu di seluruh wilayah Banten.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan semakin memperkuat peran posyandu di Provinsi Banten,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa posyandu selama ini masih dikenal masyarakat sebagai layanan kesehatan saja. Padahal, saat ini posyandu telah bertransformasi menjalankan 6 SPM. Yaitu pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan bidang sosial.
“Ini harus kita sampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui itu,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Tinawati juga menyampaikan selamat kepada para pemenang Lomba Posyandu Tahun 2025 tingkat Provinsi Banten. Ia berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh posyandu di kabupaten dan kota untuk terus berinovasi.
“Serta semakin responsif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan posyandu 6 SPM yang baru,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu Kementerian Dalam Negeri Raden Kunrat memaparkan, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, posyandu memiliki tugas dalam pemberdayaan masyarakat desa, keterlibatan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat desa.
“Jadi kita berharap posyandu itu betul-betul terlibat dalam proses perencanaan. Misalnya kalau di desa ada Musrenbang desa, sehingga data-data dari teman-teman kader posyandu yang membuka layanan seperti apa itu menjadi raw material dari teman-teman untuk disampaikan dalam Musrenbang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Permendagri tersebut membawa setidaknya tiga transformasi bagi posyandu. Mulai dari penetapan posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa kelurahan hingga menjadi bagian dari Tim Pembina Posyandu.
“Yang utamanya, posyandu dengan 6 bidang SPM,” pungkasnya.
Berdasarkan Keputusan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten Nomor: 003/KEP/POSYANDU.Prov/XI/2025, ditetapkan para pemenang Lomba Posyandu Enam Bidang SPM Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025. Untuk kategori kabupaten, juara harapan diraih Posyandu Flamboyan Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Juara III oleh Posyandu Mawar 4 Desa Batubantar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang. Juara II oleh Posyandu Koncang 1 Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak dan Juara I oleh Posyandu Gurame Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Untuk kategori kota, Juara Harapan diraih Posyandu Mawar Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang. Juara III oleh Posyandu Pari Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Juara II oleh Posyandu Cendrawasih 2 Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon dan Juara I oleh Posyandu Mawar Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.(*)












