SketsaIndonesia.co.id, Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih predikat Terbaik I kategori Pemerintah Daerah dalam ajang Forum Penyuluh Antikorupsi Ahli Pembangunan Integritas (FORPAK API). Penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut diterima langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Banten dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskan integritas. Capaian ini juga selaras dengan visi Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, yakni “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi”.
Gubernur Andra Soni selaku Pembina FORPAK API Provinsi Banten mendedikasikan penghargaan ini kepada seluruh penyuluh antikorupsi di wilayahnya atas dedikasi dan kerja keras mereka.
“Selamat atas kerja keras Forum Penyuluh Antikorupsi Banten yang telah menerima penghargaan di Hari Antikorupsi 2025 ini,” ujar Andra Soni usai menerima penghargaan.
Lebih lanjut, Andra menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat langkah bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kita sama-sama berupaya agar Provinsi Banten menjadi daerah terdepan dalam aksi pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Semangat Hakordia 2025
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan Hakordia 2025 di Yogyakarta yang berlangsung meriah dan mendapat dukungan luas. Rangkaian kegiatan yang meliputi pameran, ekspo, hiburan budaya, karnaval, hingga workshop dan gelar wicara (talk show) pada 6 s.d 9 Desember 2025 ini diikuti oleh seluruh FORPAK API se-Indonesia, Kementerian/Lembaga, BUMN, instansi penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum.
Setyo mengingatkan bahwa Hakordia merupakan momentum krusial untuk meneguhkan kembali komitmen global dalam memerangi korupsi. Hal ini merujuk pada penandatanganan konvensi antikorupsi oleh 137 negara di Meksiko pada 2003 yang menetapkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
“Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan tanpa dukungan seluruh penyelenggara negara. Masih banyak hal yang harus kita sikapi untuk bisa melakukan pemberantasan korupsi,” jelas Setyo.
Prestasi Kota Tangerang
Selain penghargaan untuk Pemprov Banten, KPK RI juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum terbaik dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2025. Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang turut mengharumkan nama Banten dengan meraih peringkat ketiga kategori kota dengan tata kelola pencegahan korupsi terbaik.
Puncak peringatan Hakordia 2025 ini dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Turut hadir pula Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, serta Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta Rano Karno.(*)












