DPRD Pangkas Sejumlah Pos Anggaran, Sosper Salah Satunya

DPRD Banten17 Dilihat

SketsaIndonesia.co.id, Banten – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menghapus anggaran sosialisasi peraturan daerah alias sosper di Perubahan APBD 2025 ini. Anggaran itu dihapus dalam finalisasi pembahasan Perubahan APBD 2025 yang digelar di gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (3/9/2025).

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, anggaran sosper dihapus untuk selanjutnya dialihkan kepada program yang bersangkutan langsung dengan kepentingan masyarakat Banten.

“Anggaran itu digeser untuk kepentingan masyarakat,” ucap Fahmi kepada wartawan.

Adapun beberapa anggaran lain yang bergeser itu diantaranya pertama untuk kegiatan penguatan program sekolah gratis sebesar Rp22.5 M. Kemudian kedua kegiatan terhadap relokasi sungai Cibanten sebesar Rp2.9 M.

“Selanjutnya kegiatan program sosper dan DAK non fisik. Ketiga itu untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebesar Rp5.9 M,” ujar Fahmi.

Selain itu Fahmi menyebut dalam rakor bersama ini dibahas juga soal pemotongan belanja pegawai dari sektor Tunjangan Kinerja (Tukin). Nantinya soal itu akan menjadi bahan pembahasan Kembali pada APBD 2026. “Banggar akan melakukan evaluasi betul-betul terhadap belanja pegawai yang cukup besar itu,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan, menyampaikan pihaknya mempertimbangkan pemotongan Tukin ASN sebesar 50 persen. Alasannya  ASN Pemprov bagian dari masyarakat. Karenanya TAPD mengusulkan pemotongan sebesar 2-5 persen untuk di perubahan APBD 2025.

“Makanya di tahun 2026 juga kita masih mempunyai skenario untuk pengurangan Tukin.bertahap Kita lakukan secara bertahap,” tegas Deden.

Deden mengebut pemotongan Tukin ini sudah dirancang lama. Karena diakui Pemprov Banten  memprioritaskan berbagai program kemasyarakatan yang harus diutamakan.(**)

“Dari masing-masing OPD sebesar Rp116 miliar tambahan anggaran efisiensi.  Jumlah tu 90 persennya diambil dari gaji pegawai, termasuk Tukin,” pungkas Deden. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *