Gubernur Banten Komitmen Penggunaan Anggaran APBD Perubahan untuk Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

DPRD Banten12 Dilihat

SketsaIndonesia.co.id, Banten, – Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen untuk anggaran Perubahan APBD 2025 akan dimaksimalkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Proses penyusunan ini adalah wujud tanggung jawab kita dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2025, khususnya terkait program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ungkap Andra Soni di sela rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Provinsi Banten Tahun anggaran 2025 di gedung paripurna DPRD Banten, KP3B Curug Kota Sedang, Selasa (9/9/2025).

‎”‎Hari ini kita telah menyaksikan pengambilan keputusan persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025,” ucap Andra.

‎‎Proses ini, kata Andra merupakan bagian penting dari siklus penyusunan anggaran, setelah melalui pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD.

“Serta sebelumnya dibahas di tingkat komisi bersama perangkat daerah sebagai mitra kerja,” tegas Andra.

‎‎Andra menyebut, ‎Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD berupaya terus menyempurnakan pengelolaan anggaran dengan prinsip efisiensi, optimalisasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

“Kami bersama DPRD berkomitmen terus berupaya melakukan penyempurnaan pengelolaan anggaran dan mematuhi peraturan perundang-undangan,” tambah Andra.

‎Adapun hasil perubahan APBD 2025 dengan total pendapatan sebesar Rp10,50 T lebih dengan total belanja sebesar Rp10,81 T lebih dan defisit sebesar Rp35,98 M lebih.

‎”‎Defisit tersebut ditutup oleh surplus pembiayaan sebesar Rp35,98 M. sehingga tercapai keseimbangan APBD sebesar Rp10,94 T lebih,” tandas Andra.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *