ASN Banten Harus BERAKHLAK

Banten, Pemerintahan1866 Dilihat

SketsaIndonesia.co.id, Banten – Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Banten harus memiliki etos kerja yang tinggi sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat. Pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh sekedarnya, tetapi merupakan keniscayaan bagi Aparatur. ASN yang berkualitas, responsif dan berorientasi pada pelayanan publik berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Dr. Nana Supiana, dalam Podcast yang ditayangkan pada channel Youtube CNN Indonesia yang diberi judul : Peningkatan Etos Kerja ASN Yang Berdaya Saing Global.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKD Provinsi Banten menyebutkan bahwa Nilai Inti ASN yaitu BERAKHLAK yang merupakan akronim dari BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) adalah inti dari menjadi seorang aparatur. setiap aparatur sipil negara harus memiliki dan menanamkan pada dirinya untuk dapat:

  1. BERorientasi Pelayanan, yaitu setiap ASN harus berorientasi pada pelayanan dan menerapkannya dalam setiap kesempatan secara sungguh-sungguh. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus pelayanan yang sesuai dengan kompetensi, peduli, ramah, santun, tepat waktu, cepat, transparan dan adil.
  2. Akuntabel, yaitu setiap ASN harus dapat melayani masyarakat secara adil, menghindari konflik kepentingan, tidak berpolitik praktis dan konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsi.
  3. Kompeten, Setiap ASN harus dapat bekerja dan mengembangkan diri sesuai dengan keahlian dan bidang keahlian.
  4. Harmonis, setiap ASN harus memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dan mengungkapkan pendapat serta memperlakukan ASN lain dengan baik.
  5. Loyal, setiap ASN harus memiliki kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta visi misi organisasi.
  6. Adaptif, setiap ASN harus memiliki daya adaptasi dengan tata cara kerja baru dengan sumber daya yang dimiliki.
  7. Kolaboratif, setiap ASN harus memiliki semangat kebersamaan antar sesama ASN maupun antar Lembaga.

Untuk dapat merespon kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat, setiap ASN harus terus belajar mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan yang diperlukan agar lebih tanggap, kreatif dan inovatif yang pada akhirnya akan membentuk ASN yang profesional.

Dalam rangka meningkatkan etos kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Badan Kepegawaian Daerah sebagai leading sector dengan pendampingan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus melakukan dan menyempurnakan sistem prestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *