Buka FGD, Bupati Serang Minta Tingkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan Barjas dari Skor 97,42 Persen

Berita, Ekonomi45 Dilihat

SketsaIndonesia.co.id, Kabupaten Serang – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk mempertahankan dan terus meningkatkan capaian indeks tata kelola pengadaan barang/jasa. Mengingat, pada Tahun 2025 lalu Kabupaten Serang berhasil mencapai predikat sangat baik dengan skor 97,42 dalam indeks tata kelola pengadaan barang/jasa.

Hal ini disampaikan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang “Optimalisasi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Era Digital sebagai Upaya Mendukung Arah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nasional” yang digelar Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Aula Tb. Suwandi pada Rabu, 6 Mei 2026.

“Perjalanan setahun kemarin alhamdulillah skor indeks tata kelola kita 97,42 persen, dan kita dapat juara satu tingkat nasional untuk pengadaan barang dan jasa. Ini satu hal yang luar biasa,” ujarnya kepada wartawan didampingi Inspektur Sugi Hardono, Asisten Daerah (Asda) II Febriyanto, Kepala Bapenda Lalu Farhan Nugraha, dan Kepala Bagian (Kabag) UKPBJ Lukman Hakim Ma’aruf.

Oleh karenanya, Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, bukan sekadar untuk dibanggakan dan membuat berpuas diri. “Catatannya yang jelas buat saya, ini suatu kebanggaan, tapi kita jangan merasa berpuas diri, karena 97,42 persen itu artinya masih ada target 100 persen yang belum tercapai. Jadi saya minta kalau bisa ditingkatkan kembali,” tandasnya.

Dalam upaya peningkatan kualitas tersebut, Ratu Zakiyah memberi perhatian khusus kepada para PPK atau Pejabat Penandatangan Kontrak yang memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kontrak.

“Untuk itu saya memberi arahan agar dipedomani para PPK berkenaan dengan integritas dan tanggung jawab, bangun budaya konsultasi, mutlaknya penguasaan regulasi, dan optimalisasi ekosistem digital,” ucapnya.

Mengingat pentingnya forum ini, Ratu Zakiyah pun secara khusus meminta Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Patria Susantosa, sebagai narasumber memberi penjelasan batasan yang masih diperbolehkan dan yang secara tegas tidak diperbolehkan bagi PPK.

Kemudian bagaimana seharusnya peran ideal PPK dalam mengawal kontrak secara tepat sasaran, dan langkah-langkah strategis dalam memanfaatkan sistem pengadaan yang sudah ada secara optimal. Selanjutnya memberikan perspektif yang komprehensif terkait penggunaan metode pengadaan, apakah melalui e-purchasing, tender, atau mekanisme lainnya.

“Mengingat, masih adanya kebingungan di lapangan, termasuk dalam penggunaan sistem seperti minikompetisi maupun metode tender/e-purchasing,” tuturnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada UKPBJ Setda Kabupaten Serang, Eko Arifianto menambahkan, FGD berkenaan dengan penguatan proses perencanaan dalam seluruh pengadaan barjas pemerintah. Adapun untuk peserta terdiri dari 110 PPK OPD dan Kecamatan, serta sekitar 50 pejabat penandatangan kontrak yang ada di UPT Puskesmas maupun UPT DPUPR yang dilakukan secara daring.

“Tujuan utamanya, karena permasalahan di kita pengadaan barang dan jasa pemerintah itu bisa dikatakan lambat, karena banyak aturan-aturan baru yang mengakibatkan para PPK itu ragu dalam bertindak. Mau seperti apa pengadaannya, prosesnya seperti apa, karena perencanaannya juga bisa dikatakan belum matang,” ujarnya.

Menurut Eko, belum matangnya pengadaan karena banyak faktor, baik ketidaktahuan terhadap jenis pekerjaannya maupun proses yang berubah, yang sebelumnya memakai tender dan saat ini minikompetisi. Kata dia, itu juga memengaruhi PPK dalam menentukan keputusan dalam proses pengadaan barang dan jasa itu sendiri.

“Kemudian banyak pergeseran anggaran, itu juga sedikit menghambat di kami. Tapi tidak ada kata terlambat, kita akan tetap melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai alur. Walaupun repot di awal tapi akhirnya diharapkan lebih bagus,” tandasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *