SketsaIndonesia.co.id, Banten – Anggota DPRD Banten, Muhsinin, menilai efisiensi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebesar Rp19 miliar oleh Pemerintah Provinsi Banten tidak tepat sasaran karena justru mengurangi hak masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Menurutnya, efisiensi seharusnya dilakukan pada pos anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
âHarusnya yang diefisiensi itu di dinas-dinas yang tidak ada kepentingan langsung dengan masyarakat. Itu harus disortir lagi, mana yang benar-benar bermanfaat. Kalau tidak ada, baru diefisienkan,â kata Muhsinin anggota Komisi V DPRD Banten.
Ia menyebutkan, informasi pemangkasan itu diperolehnya dari BPJS Kesehatan. Dampaknya, banyak warga miskin yang tidak bisa menggunakan layanan kesehatan di rumah sakit daerah.
âDana Rp19 miliar itu kan untuk masyarakat miskin, bukan untuk kita. Sekarang, banyak yang berobat ke RS di Banten akhirnya kembali lagi karena BPJS-nya tidak bisa dipakai,â kata Muhsinin menegaskan.
Ia juga membandingkan kebijakan era Gubernur Wahidin Halim dengan kondisi saat ini. âDulu zaman Wahidin, asal punya KTP bisa berobat, karena anggarannya banyak, sampai satu juta jiwa. Sekarang hanya Rp500 ribu, bayangin 50 persen dikurangi,â katanya.
Muhsinin mengingatkan, kebijakan efisiensi ini berpotensi membebani pemerintah kabupaten/kota dengan kemampuan fiskal kecil. âYang kasihan itu masyarakat selatan, Pandeglang sama Lebak, juga Kabupaten Serang. APBD-nya kecil,â ujarnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan agar berpihak kepada masyarakat miskin. âKalau saya tidak ada beban, walau dipotong partai, saya tetap memperjuangkan kepentingan rakyat. Wakil rakyat dilindungi undang-undang, apalagi kalau persoalannya benar. Ini komitmen saya,â tutup Muhsinin.(*)